Polda Jabar Gelar Perkara Dugaan Penghinaan Pancasila
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat terus melengkapi berkas kasus Pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab dan memasuki tahap penyidi
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat terus melengkapi berkas kasus Pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab dan memasuki tahap penyidikan.
Meski begitu, polisi belum menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka. Polisi akan terus memeriksa saksi dan menguatkan alat bukti.
Salah satunya dengan gelar perkara kasus penghinaan Pancasila, dengan terlapor Rizieq Shihab. Dari hasil gelar perkara akan langsung ditetapkan tersangka, bila terdapat dua alat bukti.