Polri: Kapal yang Terbalik di Perairan Malaysia Diduga Mengangkut TKI Ilegal
Perahu yang karam dan terbalik di perairan pantai Tanjung Leman Mersing, Johor, Malaysia, hingga mengakibatkan 10 tewas, adalah rombongan TKI ilegal.
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri menduga perahu yang karam dan terbalik di perairan pantai Tanjung Leman Mersing, Johor, Malaysia, hingga mengakibatkan 10 tewas, adalah rombongan TKI ilegal.
Perahu tersebut mengangkut sekitar 40 penumpang dari Batam, Kepulauan Riau.
"Diduga ini adalah rombongan TKI ilegal," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto di Kompleks Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2017).
Rikwanto menerangkan, saat ini pihaknya bekerjasama dengan kepolisian Malaysia untuk mengusut kejadian ini, termasuk menyelidiki pihak sponsor yang memberangkatkan para TKI ilegal tersebut.
Informasi awal yang diterima Polri dari Liaison Officer (LO) atau penghubung Indonesia di Malaysia, perahu tersebut mengangkut sekitar 40 penumpang dan berangkat dari Batam dengan tujuan Johor, Malaysia.
Sedianya sudah ada pihak yang akan menampung para TKI ilegal tersebut di sana.
Namun, perahu pancung berukuran 18 kaki tersebut diterjang badai besar dan ombak tinggi saat memasuki perairan Tanjung Rhu, Senin (23/1/2017) sekitar pukul 04.30 dini hari waktu setempat.
Perahu tersebut karam dan terbalik.
Warga menemukan 10 orang penumpang dalam kondisi telah meninggal dunia di bibir pantai Johor dan Pantai Rhu keesokan pagi dan sore harinya.
Warga juga menemukan dua penumpangnya ditemukan dalam kondisi lemas, dan saat ini dirawat di rumah sakit setempat.
"Dua orang selamat diamankan oleh petugas Malaysia dan sisanya masih tanda tanya, bisa jadi mereka selamat dan melarikan diri dari lokasi tersebut," kata Rikwanto.