Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saksi Pelapor Teriak Takbir Dalam Sidang, Langsung Ditegur Hakim

Sesaat setelah berteriak, Asroi langsung mendapatkan teguran oleh majelis hakim saat sebelum memberikan keterangan‎.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Saksi Pelapor Teriak Takbir Dalam Sidang, Langsung Ditegur Hakim
TRIBUNNEWS/POOL/FAIZAL FANANI
Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat menjalani persidangan Lanjutan dugaan penistaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (24/1). Sidang ke tujuh tersebut masih mengagendakan mendengarkan keterangan lima saksi dari pihak jaksa penuntut umum. (POOL/FAIZALFANANI) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Saksi Muhammad Asroi yang melaporkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ke Polres Padang Sidempuan berteriak takbir dalam persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2017).

Diketahui Asroi dihadirkan oleh jaksa penuntut umum dalam persidangan menjadi saksi kasus dugaan penodaan agama.

Sesaat setelah berteriak, Asroi langsung mendapatkan teguran oleh majelis hakim saat sebelum memberikan keterangan‎.

Asroi‎ sempat membuat peserta sidang kaget lantaran mengucapkan kalimat takbir saat masuk Auditorium Kementerian Pertanian.

"Allahu Akbar. Allahu Akbar," teriak Asroi.

Majelis Hakim ‎Dwiarso Budi Santiarso yang melihat hal itu langsung menegur saksi ke dua dalam persidangan hari ini.

Dia meminta agar Asroi tidak mengucapkan kalimat takbir itu selama memberikan keterangan dalam persidangan.

Berita Rekomendasi

"Saya ingatkan, saksi hanya mengatakan hanya yang ditanyakan. Jadi kalimat lain tidak usah diucapkan walaupun itu kalimat takbir atau yang lain," katanya.

‎Untuk diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Utara kembali melanjutkan persidangan kasus dugaan penistaan agama ke tujuh dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan‎ Lurah Pulang Panggang, Yuli Hardi menjadi saksi pertama.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas