Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Mangkir Tiga Kali, Pengacara Ahok Minta Panggil Paksa Saksi Pelapor Ibnu Baskoro

Kuasa hukum Ahok, I Wayan Sudirta menjelaskan, Ibnu Baskoro tidak bertanggung jawab lantaran melaporkan Ahok sementara dirinya tidak hadir.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sapto Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penasihat hukum terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok geram dengan saksi pelapor Ibnu Baskoro yang mangkir tiga kali, untuk memberikan kesaksian dalam persidangan kasus penodaan agama.

Kuasa hukum Ahok, I Wayan Sudirta menjelaskan, Ibnu Baskoro tidak bertanggung jawab lantaran melaporkan Ahok sementara dirinya tidak hadir.

Hal tersebut diungkapkan I Wayan Sudirta saat jumpa pers usai sidang ketujuh kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2017).

Sementara itu, ketua tim penasihat hukum Ahok, Trimoelja D Soerjadi mengatakan, akan meminta majelis hakim untuk memanggil paksa Ibnu Baskoro.

Berikut pernyataan penasihat hukum Ahok, simak dalam tayangan video di atas. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas