Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pembawa Bendera RI Bertulisan Arab dan Bergambar Pedang Ini Dapat Penangguhan Penahanan

Penyidik mendapat jaminan penangguhan penahanan dari ustaz Arifin Ilham dan keluarganya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sapto Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka pembawa bendera Merah Putih bertuliskan Arab dan bergambarkan pedang, NF alias Nurul Fahmi ditangguhkan penahanannya oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2017).

Penyidik mendapat jaminan penangguhan penahanan dari Ustaz Arifin Ilham dan keluarganya.

Penyidik memiliki pertimbangan subjektif untuk mengabulkan penahanan Nurul Fahmi.

Polisi yakin, Nurul Fahmi tidak akan melakukan perbuatannya lagi setelah mendapat jaminan dari tokoh agama.

Terlebih istri Nurul Fahmi baru melahirkan 12 hari lalu sehingga membutuhkan perhatian dari suaminya.

Sebelumnya, polisi menangkap Nurul Fahmi yang diduga sebagai pengibar bendera Merah Putih bertuliskan huruf Arab yang dibawa saat demonstrasi FPI di depan Mabes Polri, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Baca: Ada Penghinaan terhadap Bendera Merah Putih saat Demo FPI di Mabes Polri?

Nurul Fahmi ditangkap di sekitar kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan dan menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan.

Rekomendasi Untuk Anda

Saat ditangkap, polisi menyita bendera Merah Putih bertuliskan huruf Arab dan sepeda motor yang digunakan saat aksi.

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas