Ujaran Habib Rizieq Membuat Pendeta Ini Merasa Nyawanya Terancam
"Dia katakan, 'bunuh pendeta-pendeta, pendeta-pendeta Kristen, siap, takbir!'. Di panggung besar depan orang banyak,"
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pendeta Gereja Iman Sejati Kaum Imanuel Minahasa, Max Evert Ibrahim Tangkudung merasa terancam dengan ucapan Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq ke Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan.
Max merasa terancam dengan ujaran Rizieq.
Max menilik video di YouTube yang telah viral di sosial media.
Dalam video itu, Rizieq diduga menyerukan ancaman pembunuhan kepada pendeta melalui simpatisan.
Max sempat menirukan, ucapan yang dilontarkan Rizieq.
"Dia katakan, 'bunuh pendeta-pendeta, pendeta-pendeta Kristen, siap, takbir!'. Di panggung besar depan orang banyak," ucap Max di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (26/1/2017).
Baca: Pendeta Polisikan Habib Rizieq
Max yang mengaku pendeta dari Minahasa, Sulawesi Utara, merasa terancam dengan apa yang dilontarkan Rizieq.
"Kami terus terang, dari Minahasa orang bergolak terus di sana, kami berprinsip abu dari abu. Ada pemimpin agama. Diancam dibunuh Anda bisa juga merelakan nyawa," ujar Max.
Max didampingi Tim Pembela Demokrasi Indonesia saat hendak melaporkan Rizieq di ruang SKPT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan.
Penasehat hukum TPDI Makarius Nggiri Wangge menjelaskan alasan pihaknya melaporkan Rizieq karena ucapannya itu dianggap sebagai bentuk intimidasi kepada pemuka agama lain.
"Kita akan melaporkan saudara Rizieq Shihab terkait dengan dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan uu ite yaitu Pasal 29 dan Pasal 45 ayat tiga terkait dengan ancaman yang disebar luaskan melalui Youtube yaitu ancaman pembunuhan terhadap seluruh pendeta yang ada di Indonesia," ujar Makrius.
Makrius mengaku belum mengetahui duduk perkara soal beredarnya video seruan dugaan ancaman yang disampaikan orang yang mirip Rizieq.
Dia hanya menjelaskan apa yang disampaikan dalam video itu lebih berkaitan setelah adanya kasus pembakaran tempat ibadah di Tolikara, Papua beberapa tahun lalu.