Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Metro Jaya Tunda Pemeriksaan Dwi Estiningsih

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menunda pemeriksaan Dwi.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polda Metro Jaya Tunda Pemeriksaan Dwi Estiningsih
Twitter/@estiningsihdwi
dwi-estiningsih 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menunda melakukan pemeriksaan terhadap Dwi Estiningsih.

Rencananya, Dwi akan diperiksa hari ini namun ditunda sampai waktu yang belum ditentukan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menunda pemeriksaan Dwi.

Perempuan ini diduga menyebarkan ujaran kebencian bernuansa SARA di media sosial.

Warga Yogyakarta itu, ditunda diperiksa sebagai terlapor menyusul kicauannya yang menyinggung gambar pahlawan di mata uang baru cetakan Bank Indonesia melalui akun Twitter miliknya.

"Pertimbangan penyidik ditunda lagi sampai ada perkembangan berikutnya," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (27/1/2017).

Argo belum memastikan, kapan penyidik akan melangsungkan pemeriksaan.

Berita Rekomendasi

Tapi, ucap Argo, Dwi pasti diperiksa.

Mengenai penyidik yang akan ke Yogyakarta, ucap Argo, hal itu bisa saja dilakukan.

Dwi dilaporkan Forkapri, Rabu (21/12/2017).

Dia diduga melanggar Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman enam tahun penjara.

Dwi dilaporkan, karena melalui akun Twitter @estiningsihdwi berkicau tentang gambar pahlawan di mata uang rupiah seri baru diluncurkan Bank Indonesia yang disebutnya adalah kafir.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas