Sembilan ABG Diringkus Tim Jaguar Polresta Depok Saat Hendak Tawuran
Sembilan remaja berusia antara 16 hingga 17 tahun, diciduk Tim Penjaga Gangguan dan AntiKerusuhan (Jaguar) Polresta Depok.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Sembilan remaja berusia antara 16 hingga 17 tahun, diciduk Tim Penjaga Gangguan dan AntiKerusuhan (Jaguar) Polresta Depok.
Mereka diamankan saat sedang nongkrong di sekitar Perumahan Permata Duta, Sukamaju, Cilodong, Depok, Sabtu (28/9/2017) dini hari.
Dari tangan mereka, disita lima buah senjata tajam berupa celurit, pedang samurai, dan pisau.
Baca: Pencuri Spesialis Pecah Kaca Mobil Ditembak Saat Coba Seruduk Polisi Dengan Sepeda Motor
Diduga, sembilan remaja tersebut hendak tawuran dengan kelompok pemuda lainnya dari wilayah Cibinong di sekitar Jalan raya Bogor, Tapos.
Komandan Tim Jaguar Polresta Depok, Inspektur Dua Polisi Winam Agus menuturkan, timnya bergerak cepat mengamankan kesembilan pemuda itu, setelah mendapat informasi untuk mengantisipasi tawuran terjadi.
"Dari tangan mereka kami amankan lima senjata tajam. Mereka yang kami amankan ini berusia antara 16 sampai 17 tahun," kata Winam kepada Warta Kota, Sabtu siang.
Menurut Winam, sembilan remaja yang diamankan pihaknya langsung dibawa ke Mapolresta Depok dan diserahkan ke SPKT Polres Depok.
Baca: Adri Tewas Ditembak Pencuri Sepeda Motor Setelah Pergoki dan Berkelahi Dengan Pelakunya
Mereka akan di dalami terkait kepemilikan senjata tajam.
"Sebab aksi mereka ini sudah sangat meresahkan masyarakat," imbuhnya.
Ia menegaskan, timnya akan terus melakukan patroli rutin untuk mengantisipasi tindak pidana kejahatan, termasuk tawuran dan gangguan keamanan lainnya di seluruh wilayah Kota Depok.
"Ini kami lakukan untuk memberi rasa aman bagi warga Depok," ucap Winam.
Penulis: Budi Sam Law Malau