Darim Ditangkap Saat Menimbang Sabu
Pria lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP) serta tak memiliki pekerjaan tetap tersebut menjadi target pihak kepolisian setempat, sejak lama.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Darim Santoso (43) ditangkap anggota kepolisian Polsek Tanjung Priok, di kawasan yang kerap dijadikan target operasi narkoba, yakni di Kampung Muara Bahari no 04 RT 003/07, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (30/1/2017), sekitar pukul 11.30.
Pria lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP) serta tak memiliki pekerjaan tetap tersebut menjadi target pihak kepolisian setempat, sejak lama.
"Pria ini (Darim) mengedarkan narkotika jenis sabu sekitar satu tahunan lebih, bahkan sudah menjadi target utama di kepolisian. Sebab, pria ini juga licin dan sulit untuk diciduk pihak kepolisian. Maka itu, mendapat laporan masyarakat, kami langsung melakukan observasi dan pengejaran yang di lokasi dimaksud. Setelah mendapati rumah butut selaku hunian pria tersebut, kami geledah. Hingga pada akhirnya pria ini ditangkap saat asik menimbang sabu yang bakalan dijual olehnya," ucap dari Kapolsek Tanjung Priok, Kompol France Yohanes Siregar.
Dikatakan France, barang bukti ditemukan di rumah Darim cukup banyak, diantaranya 10 buah plastik klip kecil, yang dikemas untuk membungkus sabu.
"Di bagian dalam, ada 10 plastik kecil tersebut, terisi sabu berat totalnya sampai 5,25 gram. Kami temukan satu timbangan digital ukuran kecil, satu bungkus plastik klip kecil, ponsel Samsung berwarna putih, dan satu buah catatan transaksi miliknya. Sementara kami dalami transaksi pria ini, perihal kemana saja dijual ke pembelinya dan itu pun masih dalam pengembangan kami selanjutnya," jelas mantan Kapolsek Koja tersebut. (Panji Baskhara Ramadhan)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.