Selesai Diperiksa Penyidik 7 Jam, Sylviana Murni Malah Promosi
Sylviana juga sempat mempromosikan atau mengkampanyekan pencalonannya ke awak media.
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Walikota Jakarta Pusat sekaligus Cawagub DKI Jakarta nomor urut satu, Sylviana Murni, sekitar tujuh jam diperiksa penyidik sebagai saksi penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Al Fauz di Wali Kota Jakarta Pusat (Jakpus) Tahun 2010-2011, di kantor Bareskrim Polri, Gedung Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (30/1/2017).
Selesai diperiksa sekitar pukul 15.00 WIB, Sylviana Murni memberikan sedikit penjelasan soal pemeriksaannya kepada puluhan wartawan media cetak, televisi, radio dan media online, yang menunggunya di lobi Gedung ORI.
Sylviana juga sempat mempromosikan atau mengkampanyekan pencalonannya ke awak media.
"Saya minta tolong, hari ini jangan gerubuk-gerubuk, biasa aja yah," katanya.
"Pilih nomor..satu," ujarnya.
Sylvi,-sapaan Sylviana, mengaku dalam pemeriksaan ini dirinya dicecar sejumlah pertanyaan oleh penyidik.
Di antaranya tentang identitas, tupoksi dan kewenangan dirinya sewaktu menjabat Walikota Jakpus hingga soal usulan, perencanaan dan realisasi proyek pembangunan Masjid Al fauz.
"Yang jelas, ditanya tentang keluarga saya, suaminya namanya siapa, anaknya siapa," katanya.