Ahok Jalani Sidang Ke-8 Dugaan Penodaan Agama
Tiga saksi pertama yakni Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Maruf Amin, Komisioner KPU DKI Jakarta, Dahlia Umar, dan saksi pelapor, Ibnu Baskoro.
Editor: Sapto Nugroho
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan dugaan penodaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kembali digelar di Auditorium Kementerian Pertanian (Kementan), Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017).
Sidang rencananya menghadirkan lima orang saksi untuk didengarkan keterangannya.
Tiga saksi pertama yakni Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Maruf Amin, Komisioner KPU DKI Jakarta, Dahlia Umar, dan saksi pelapor, Ibnu Baskoro.
Kemudian dua saksi lain, yaitu Jaenudin dan Sahbudin yang merupakan nelayan dari Kepulauan Seribu.
Baca: Inilah 5 Saksi yang Dihadirkan di Sidang Ke-8 Ahok, Satu di Antaranya Ketua MUI Maruf Amin
Baca: Ketua MUI Jadi Saksi, Ini yang Didalami Pengacara Ahok
Sementara itu, sejak pagi pihak kepolisian sudah berjaga di seputar lokasi sidang.
Penutupan dua jalur Jalan RM Harsono dan halte bus TransJakarta juga dilakukan untuk menghindari kemacetan.
Berikut liputannya, lihat dalam tayangan video di atas. (*)