Polisi Temukan Unsur Pidana pada Kasus Masjid Al Fauz Jakarta Pusat
Sylviana Murni dimintai keterangan perihal dugaan korupsi pembangunan Masjid Al Fauz saat dirinya menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Pusat.
Editor: Sapto Nugroho
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Al Fauz memasuki tahap penyidikan, penyidik Polri memeriksa mantan Wali Kota Jakarta Pusat, Sylviana Murni.
Sylviana Murni dimintai keterangan perihal dugaan korupsi pembangunan Masjid Al Fauz saat dirinya menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Pusat.
Meski belum menetapkan tersangka dalam kasus ini, polisi mengaku telah menemukan adanya unsur pidana.
Baca: Hampir Tujuh Jam Sylviana Murni Diperiksa sebagai Saksi Korupsi Masjid Al Fauz
Masjid Al Fauz yang berada di kompleks Kantor Wali Kota Jakarta Pusat dibangun dengan anggaran Rp 27 miliar.
Masjid berlantai dua tersebut dibangun dengan menggunakan APBD 2010.
Pada 2011, terdapat tambahan anggaran sebesar Rp 5,6 miliar.
Berikut liputannya, termasuk penjelasan Kabag Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul, simak dalam tayangan video di atas. (*)