Tommy Soeharto Merasa Dirugikan Firza Husein
"Iya, somasi benar tanggal 20 Desember 2016 terkirim. Karena itu, fitnah yang merugikan klien kami (Tommy Suharto),"
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hutomo Mandala Putra merasa dirugikan dengan klaim Firza Husein yang mengaku sebagai Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana.
Lantas pria yang akrab disapa Tommy Suharto itu, melayangkan somasi melalui kuasa hukumnya, Erwin Kallo.
Somasi kepada Firza dilayangkan per tanggal 20 Desember 2016 lalu.
Tommy merasa dirugikan dan difitnah.
"Iya, somasi benar tanggal 20 Desember 2016 terkirim. Karena itu, fitnah yang merugikan klien kami (Tommy Suharto)," ucap Erwin saat dihubungi, Selasa (31/1/2017).
Baca: Politikus Gerindra Sebut Habib Rizieq Sering Distigma Negatif
Erwin menjelaskan, dua hal utama dalam somasi yang dilayangkan tim kuasa hukum Tommy, Erwin Kallo & Co, pada 20 Desember 2016.
Pertama. klarifikasi pernyataan Firza Husein yang tidak benar dengan menyebut Tommy sebagai pemilik Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana.
Selain itu, kuasa hukum Tommy juga meminta Firza tidak menggunakan nama, foto dan menyebarkan informasi dengan mencatut nama Tommy untuk kepentingan apapun.
Erwin memastikan kliennya sama sekali tidak terlibat dan tidak mengetahui kasus makar yang menjerat Firza Husein dan sejumlah tokoh.
Antara lain Kivlan Zen, Ratna Sarumpaet, Ahmad Dhani, Sri Bintang Pamungkas, dan Rachmawati Soekarnoputri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.