Dari Kabar Penyadapan Hingga Halangan Bertemu Jokowi, Ini 5 Pernyataan SBY Saat Presscon
Dalam keterangan persnya di Jakarta, SBY menyampaikan beberapa poin terkait berkembangnya kabar tersebut.
Penulis: Wahid Nurdin
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyinggung soal transkrip percakapan dirinya dengan Ketua MUI Ma'ruf Amin yang dikemukakan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan kuasa hukumnya di persidangan kasus penistaan agama kemarin.
Dalam keterangan persnya di Jakarta, SBY menyampaikan beberapa poin terkait berkembangnya kabar tersebut.
Berikut Tribunwow.com merangkum beberapa poin pernyataan SBY tersebut:
1. Pertanyakan Pihak yang Melakukan Penyadapan
Persoalan kabar penyadapan menimbulkan pertanyaan dalam diri SBY.
Kalau penyadapan itu ilegal dan bukan dilakukan oleh Ahok atau pengacaranya melainkan pihak lain maka SBY juga meminta ke negara mengusut siapa pihak yang menyadap percakapan itu.
"Yang saya tahu KPK yang bisa menyadap tindak pidana korupsi. Ada lembaga yang lain Polri, BIN dan BAIS TNI, saya tidak tahu apakah masih ada atau tidak," kata SBY.
Akan tetapi, lanjut SBY, paling tidak itulah institusi negara yang punya kemampuan untuk menyadap.
Menurut SBY, kalau institusi negara misalnya Polri, BIN atau BAIS yang melakukan penyadapan maka negara harus bertanggunggjawab sebab menyalahi UU.
2. Minta Transkrip Percakapan
Ayah dari Agus Harimurti ini juga sempat meminta transkrip pembicaraannya jika memang ada.
"Transkrip percakapan saya, katanya melalui Pak Ahok dan pengacaranya. Semoga saya bisa juga mendapatkannya sebab saya khawatir kalau saya tidak dapatkan, transkrip itu bisa ditambah atau dikurangi percakapannya. Saya sungguh ingin mendapatkan transkrip percakapan itu karena katanya punya percakapannya," kata SBY dalam keterangan pers.
3. Minta Penjelasan Jokowi
Dalam kesempatan itu SBY juga sempat mengemukakan kekhawatirannya terhadap penyadapan itu.
Dalam artian, jika dirinya yang notabene merupakan mantan presiden yang mendapatkan pengamanan paspampres saja bisa disadap, maka ia khawatir rakyat dan politisi lainnya akan mengalami hal serupa.
SBY memohon penjelasan soal ini ke Presiden Jokowi sehingga kasus serupa tidak menimpa rakyat dan rakyat pun tenang.
"Saya mohon Pak Jokowi presiden kita memberikan penjelasan darimana transkrip atau sadapan itu, siapa yang menyadap sebab kita butuh kebenaran," kata SBY.
4. Soal Orang Dalam yang Halangi Pertemuannya dengan Jokowi
SBY sempat mengatakan, ada pihak yang melarang Presiden Joko Widodo untuk bertemu dengannya.
Pihak tersebut, kata SBY, adalah orang-orang yang berada di lingkaran Presiden.
"Konon, beliau (Jokowi) ingin bertemu dengan saya, tapi dilarang oleh dua atau tiga orang di sekitar beliau untuk bertemu saya. Hebat juga dua-tiga orang itu bisa melarang Presiden bertemu sahabatnya," kata SBY dalam keterangan persnya, di Jakarta, Rabu (1/2/2017).
5. Ingin Bertemu Jokowi dan Blakblakan
SBY mengatakan, ia memendam keinginan bertemu Jokowi untuk mengklarifikasi segala hal yang dikaitkan dengannya.
Menurut SBY, ia dituduh menggerakkan dan mendanai aksi damai pada 4 November 2016, tudingan terkait upaya makar, dan sejumlah tuduhan lainnya.
"Sayang sekali, saya belum ada kesempatan bertemu Presiden Jokowi. Kalau bertemu, saya ingin bicara blakblakan, siapa yang menyampaikan informasi dan intelijen kepada beliau kalau saya mendanai 411, dan lain-lain," papar SBY.
"Saya ingin melakukan klarifikasi secara baik, dengan tujuan dan niat yang baik, agar tidak menyimpan praduga atau saling curiga," lanjut dia.