Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Kasus Korupsi Hibah Dana Kwarda Jadi Penyidikan, Sylvi Kembali Akan Diperiksa

Pemeriksaan Sylviana sebagai saksi, lanjutnya, untuk mengetahui informasi terhadap penggunaan anggaran dana hibah itu

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kasus Korupsi Hibah Dana Kwarda Jadi Penyidikan, Sylvi Kembali Akan Diperiksa
Amriyono Prakoso/Tribunnews.com
Sylviana Murni menolak sejumlah pertanyaan awak media usai acara silaturahmi dengan FBR di Padepokan Pencak Silat, Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur, Senin (30/1/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kasus dugaan korupsi dana hibah Kwarda Pramuka DKI Jakarta tahun anggaran 2014-2015 yang menyeret nama calon wakil gubernur DKI Jakarta Sylviana Murni, statusnya naik ke tahap penyidikan.

Saat ini, penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri masih terus memeriksa saksi-saksi.

"Statusnya sudah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan. Dalam status penyidikan ini, penyidik melakukan pemanggilan-pemanggilan terhadap saksi-saksi yang terkait, terlibat, dan yang mengetahui peristiwa itu terjadi, dalam hal ini adanya dugaan korupsi pengelolaan keuangan di Kwarda Pramuka," ujar Kabag Penum Mabes Polri Kombes Martinus Sitompul di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (1/2/2017).

Menurutnya, ada tiga hal yang diutamakan dalam penyidikan, yakni bagaiamana penerimaannya, bagaimana penggunaannya, dan siapa yang bertanggung jawab atas dana hibah yang diberikan ke Kwarda Pramuka. Karena, setiap uang negara yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi DKI
Jakarta harus dipertanggungjawabkan.

"Pertanggungjawaban keuangan ini apakah sesuai dengan penerimaan dan penggunaan itu tadi. Dan terhadap Sylviana Murni sebagai Ketua Kwarda DKI Jaya, tentu diperiksa sebagai saksi," imbuh Martinus.

Pemeriksaan Sylviana sebagai saksi, lanjutnya, untuk mengetahui informasi terhadap penggunaan anggaran dana hibah itu. Sebab, sebagai Ketua Kwarda Pramuka, Sylviana harus memberikan pertanggungjawaban.

"Untuk bisa mengetahui sejauh mana informasi, keterangan yang bisa diberikan Sylvi terhadap penerimaan, terhadap penggunaan, dan terhadap pertanggungjawaban yang ada. Kita tidak hanya periksa Sylviana, tapi juga memeriksa orang lain yang terkait penerimaan, penggunaan, dan
pertanggungjawaban," beber Martinus.

Berita Rekomendasi

Ia juga membantah pemeriksaan ini berkaitan dengan Pilkada DKI 2017. Apalagi, Sylvi sudah diperiksa untuk dua kasus, yaitu pembangunan Masjid Al-Fauz di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, dan dana hibah Kwarda Pramuka.

"Ya, itu hanya untuk membuat suatu ketepatan, suatu kecepatan dalam proses hukum, dan ini diharapkan bisa cepat selesai," imbuhnya. (*)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas