Pengedar Sabu Diciduk Polisi Saat Asik Hitung Uang Hasil Jualan
DS (18), seorang warga Kampung Muara Bahari RT 003/007, Tanjung Priok, Jakarta Utara, diciduk Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Utara.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DS (18), seorang warga Kampung Muara Bahari RT 003/007, Tanjung Priok, Jakarta Utara, diciduk Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Utara.
Ia ditangkap di sebuah rumah kontrakan yang terletak di Kampung Muara Bahari Gang II A5, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (1/2/2017) dini hari.
Lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP) itu, merupakan target operasi (TO) pihak kepolisian lantaran sering jualan sabu.
"Memang, anak ini dikenal warga setempat sering lakukan transaksi sabu. Tapi anak ini juga menjadi TO kami, cukup lama," kata AKBP Jr Sitinjak sebagai Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara.
Dikatakan Sitinjak, pelaku dibekuk saat asik menghitung sejumlah uang yang merupakan hasil penjualan sabu.
Saat dibekuk, pelaku sempat meronta-ronta dan tak mau mengakui kesalahannya.
"Padahal saat itu kami temukan sejumlah uang sebesar Rp 200 ribu yang diketahui merupakan hasil penjualannya itu," katanya.
Tidak hanya itu, DS pun mengaku tak pernah ikut-ikutan transaksi narkoba.
Namun, saat digeledah ternyata ada barang bukti 4 plastik klip kecil yang berisi 1,96 gram sabu.
"Selain jualan, anak ini ternyata juga pemakai sabu sudah cukup lama," kata Sitinjak.
Sitinjak menambahkan, pihaknya masih mendalami tempat DS menjual barang haram tersebut.
Selain itu, Sitinjak mengaku masih mendalami siapa sosok lain, dalam kasus tersebut.
"Masih kami cari tahu pelaku ini dapat sabu darimana, apa mungkin dari bandar kecil atau bisa juga dari bandar besar sabunya," katanya.
Penulis: Panji Baskhara Ramadhan