Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Soal Maruf Amin, Ahok: Tidak Usah Digoreng-goreng Lagi Lah

"Ya sudah saya kira, kata Pak Said Aqil juga, gak masalah, ini juga sudah selesai gak usah dibesar-besarkan lagi, gak usah 'digoreng-goreng' lagi lah,

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Soal Maruf Amin, Ahok: Tidak Usah Digoreng-goreng Lagi Lah
Tribunnews.com/ Wahyu Aji
Calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melihat langsung tepi Kali Sunter yang membatasi wilayah Cipayung dan Jakarta Timur, Jumat (3/2/2017) sore. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta untuk tidak mengungkit kembali pernyataannya saat sidang kedelapan dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Maruf Amin sebagai saksi.

"Ya sudah saya kira, kata Pak Said Aqil juga, gak masalah, ini juga sudah selesai gak usah dibesar-besarkan lagi, gak usah 'digoreng-goreng' lagi lah," kata Ahok, di sela-sela blusukan ke wilayah Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (3/2/2017).

Ahok juga mengatakan keinginannya bertemu dengan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu untuk bersilaturahmi.

Baca: Lebih Mudah Menyadap Maruf Amin Ketimbang SBY

Ayah tiga anak ini mengaku sudah tidak daa masalah dengan Maruf Amin terkait pernyataannya saat sidang kedelapan.

"Kita sudah rencanakan tapi kan beliau juga sibuk. Yang penting kan kita menyampaikan permohonan maaf dan beliau sudah maafkan," ucap Ahok.

Sebelumnya, dalam sidang kedelapan kasus dugaan penodaan agama, Selasa (31/1/2017), kubu Ahok menyatakan akan melaporkan saksi-saksi yang kesaksiannya dianggap meragukan ke polisi.

Rekomendasi Untuk Anda

Baca: Sulit Dipercaya Bila Lembaga Negara Diminta Menyadap Pembicaraan SBY

Tim pengacara Ahok pun menganggap banyak kejanggalan dari kesaksian Maruf Amin.

Hingga menduga mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di era Presiden keenam Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu terafiliasi dengan satu lawan politik Ahok dalam Pilkada DKI Jakarta 2017.

Baca: Fraksi Golkar Masih Kumpulkan Informasi Soal Wacana Hak Angket Penyadapan SBY

Namun, Ahok telah mengklarifikasi hal itu.

Dia menjelaskan yang akan dilaporkan adalah saksi pelapor yang kesaksiannya diduga mengada-ada.

Selain itu, Ahok pun telah menyampaikan permohonan maaf bila sikap dan kata-kata dari dirinya dan tim pengacaranya dalam persidangan dianggap menyinggung dan memojokkan Maruf Amin. (Faizal Rapsanjani)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas