Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan Pegawai Ekspedisi Kereta Barang Curi 22 iPhone

Septian Adhi Guena (27) mendekam di bui Mapolsek Pademangan, Jakarta Utara, Senin (6/2/2017).

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Mantan Pegawai Ekspedisi Kereta Barang Curi 22 iPhone
Warta Kota/ Panji Baskhara Ramadhan
Septian Adhi Guena (27) beserta barang bukti berupa sejumlah ponsel merek iPhone yang ia curi di area Pergudangan Kereta Api Pintu 8 Ekspedisi Mandiri Jaya. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Septian Adhi Guena (27) mendekam di bui Mapolsek Pademangan, Jakarta Utara, Senin (6/2/2017).

Mantan pegawai ekspedisi kereta barang itu dibekuk lantaran mencuri 22 unit ponsel merek iPhone.

Pencurian dilakukan di area pergudangan Kereta Api Pintu 8 Ekspedisi Mandiri Jaya, Jalan Kampung Bandan, Pademangan, Jakarta Utara, Kamis (26/1/2017) lalu.

"Septian terbukti mencuri 22 unit ponsel bermerek iPhone, di antaranya ada 5S dan 6S," kata Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Utara Kompol HM Sungkono, Senin (6/2/2017) siang.

Bila ditotal, barang yang dicuri Septian bernilai Rp 85,7 juta.

Sungkono menuturkan, awalnya Septian mendatangi pergudangan KA Pintu 8 dan langsung masuk ke dalam satu gerbong KA barang.

Di dalam gerbong KA, pelaku temukan koli yang berisikan handphone.

BERITA TERKAIT

"Suasana di lokasi ini pun terlihat sepi, sehingga Septian langsung membawa kabur 22 ponsel iPhone sekaligus," tutur Sungkono.

Nimah (38), karyawan yang mengetahui hilangnya 22 ponsel iPhone, langsung melapor‎ ke pihak kepolisian setempat, Senin (30/1/2017).

Ia bersama polisi langsung menelusuri posisi tersangka.

Pelaku berhasil dibekuk, Minggu (5/2/2017) di rumahnya di Jalan Pasar Pisang RT 03 RW 07, Kelurahan Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat.‎

"Dia saat itu tengah asyik mengutak-atik ponsel curian tersebut," imbuh Sungkono.

Pengakuan sementara, tersangka menjual beberapa ponsel yang dicurinya.

Lalu, petugas menemukan barang bukti berupa enam unit ponsel iPhone 5S dan satu unit iPhone 6.

Polisi masih memeriksa motif tersangka mencuri ponsel-ponsel tersebut.

Penulis: Panji Baskhara Ramadhan

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas