Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polda Metro Jaya Beklum terima Surat Pengerahaan Masa Pada Minggu Tenang

Apapun aksi terkait pasangan calon peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017, tidak diizinkan di minggu tenang.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Polda Metro Jaya Beklum terima Surat Pengerahaan Masa Pada Minggu Tenang
youtube
Wakil Kepala Polda Metro Jaya, Brigjen Suntana 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --- Apapun aksi terkait pasangan calon peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017, tidak diizinkan di minggu tenang. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan aksi damai yang tidak berkaitan dengan pilkada sekalipun seharusnya juga tidak boleh.

"Yang namanya minggu tenang ya harus tenang, walaupun sifatnya itu tidak terkait dengan tiga paslon itu, apapun izinnya, tidak ada kaitan dengna pilkada," ujar Tjahjo Kumolo kepada wartawan di kantor Kementerian Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Jakarta Pusat, Senin (6/2/2017).

Mendagri mengimbau kepada semua pihak, jika ada sesuatu yang ingin disampaikan melalui aksi, atau ada kelompok yang hendak melaksanakan kegiatan tertentu dengan cara pengerahan masa, hal tersebut hendaknya dilakukan setelah pemungutan suara pada 15 Februari mendatang. Ia juga akan meminta Kemenkopolhuka mengeluarkan aturan terebut.

"Saya minta yang namnya minggu tenang, mau wartawan mau demo, mau apa, nanti lah, setelah tanggal 15 (Februari)," ujarnya.

Dalam kesempatan terpisah, Kapolda Metro Jaya, Brigjend Pol Suntana, mengatakan pihaknya sampai saat ini belum menerima surat pemberitahuan resmi soal kegiatan pengerahaan masa yang akan digelar pada minggu tenang pada 12 - 14 Februari mendatang, di wilayah Polda Metro Jaya.

"Secara resmi belum ya," ujarnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Jika diperlukan, Polda Metro Jaya siap untuk mengeluarkan imbauan kepada masyarakat di wilayah Polda Metro Jaya termasuk wilayah DKI Jakarta, untuk tidak menggelar acara-acara yang akan mengganggu jalannya Pilkada 2017.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas