Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Berniat Laporkan Ahok, Sam Aliano-Eggi Sudjana Bantah Koordinasi ke SBY dan Ma'ruf Amin

Sam Aliano dan pengacaranya, Eggi Sudjana, berniat melaporkan Gubernur petahana DKI Jakarta

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Sanusi
zoom-in Berniat Laporkan Ahok, Sam Aliano-Eggi Sudjana Bantah Koordinasi ke SBY dan Ma'ruf Amin
Abdul Qodir
Ketua Umum Pengusaha Indonesia Muda, Sam Aliano (kiri) dan pengacara Eggi Sudjana (kanan), di depan kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (6/2/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Pengusaha Indonesia Muda, Sam Aliano dan pengacaranya, Eggi Sudjana, berniat melaporkan Gubernur petahana DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Bareskrim Polri di gedung KKP, Jakarta, pada Senin (6/2/2017).

Keduanya berniat melaporkan Ahok atas dugaan penghinaan Ketua Umum MUI, Ma'ruf Amin dan isu penyadapan mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan sumber kejadian perkara materi persidangan kasus penodaan agama terdakwa Ahok di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 31 Januari 2017 lalu.

Baca: Disebut JK Terlalu Sering Minta Maaf, Ahok: Biarin Saja lah, Panjang Nanti Kalau Saya Komentar

Namun, keduanya belum bisa membuat pelaporan pada hari itu dengan mengaku karena pihak petugas Bareskrim belum siap dengan penyidik terkait.

Di sela kedatangan ke kantor Bareskrim kemarin, Sam dan Eggi membantah melakukan komunikasi terlebih dahulu dengan SBY dan Ma'ruf Amin sebelum memutuskan ingin melaporkan Ahok.

Sam mengaku niatnya ingin melaporkan Ahok karena keinginan sendiri dan bukan atas permintaan orang lain. Meski mengakui bukan sebagai korban, Sam ingin melaporkan Ahok karena marah sebagai warga negara dengan isu penyadapan yang dialami mantan presiden SBY.

"Ini umum, kita semua bagian masyarakat soal penyadapan ini. Bahwa penyadapan ini ilegal terhadap mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Kemarin kita marah-marah sama Auatralia yang menyadap presiden. Tapi, kenapa kita enggak marah soal kasus penyadapannya Ahok," kata Sam.

Rekomendasi Untuk Anda

Sementara menurut Eggi, rencananya melaporkan Ahok ini semata karena ada dugaan perbuatan melawan negara yang dilakukan Ahok terkait isu penyadapan SBY ini. Selain itu, juga karena dalam rangka penegakan hukum atas dugaan yang dilakukan oleh pihak Ahok.

"Tidak ada urusannya minta restu atau minta petunjuk Maruf Amin atau SBY. Itu enggak ada urusannya. Apalagi Ma'ruf Amin sudah memaafkan (Ahok)," kata Eggi yang pernah menjadi pengacara Aceng Fikri dan calon gubernur Jawa Timur itu.

"Tapi, urusan yang saya maksud, ada perbuatan melawan negara dan masyarakat. Dan masyarakat bagian dari negara," sambungnya.

Diketahui, terlepas pengakuan Sam Aliano dan Eggi Sudjana itu, Ma'ruf Amin sendiri sudah memaafkan Ahok dan pengacaranya atas yang terjadi di persidangan lalu.

Namun, di sisi lain, mantan presiden SBY masih mengharapkan adanya keadilan. Ia berharap penegak hukum melakukan pengusutan jika benar terjadi adanya penyadapan percakapan dirinya dan Ma'ruf Amin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas