Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Fadli Zon Minta Cuti Ahok Diperpanjang Karena Masih Terdakwa

Pasalnya statusnya sekarang masih menjadi terdakwa dalam kasus penistaan agama.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Fadli Zon Minta Cuti Ahok Diperpanjang Karena Masih Terdakwa
Adiatmaputra Fajar Pratama/Tribunnews.com
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam hitungan hari, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali aktif menjadi Gubernur DKI Jakarta.

Hal itu sejalan saat selesainya masa kampanye.

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon meminta masa cuti Ahok diperpanjang.

Pasalnya statusnya sekarang masih menjadi terdakwa dalam kasus penistaan agama.

"Kalau saya ikuti saja aturannya. Kalau aturan sebagai terdakwa harus cuti, tidak boleh aktif ya itu diterapkan," ujar Fadli di komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (7/2/2017).

Politisi Gerindra itu pun meminta aturan dari Kementerian Dalam Negeri harus ditegakkan.

Jika regulasi tersebut dilanggar, Fadli menyebut Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo telah melanggar aturan.

Rekomendasi Untuk Anda

"Kalau tidak diterapkan berarti Mendagri sudah berpihak," kata Fadli.

Fadli menambahkan aturan yang telah dibuat pemerintah harus ditegakkan.

Karena itu Fadli menegaskan selama masih jadi terdakwa Ahok tidak bisa menjadi Gubernur DKI Jakarta.

"Jadi menurut saya sesuai dengan aturan yang berlaku saja," ujar Fadli.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas