Ahok Akan Berikan Hak Suaranya di TPS Dekat Rumahnya
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan memberikan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dekat rumahnya.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Calon Gubernur DKI Jakarta petahana, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan memberikan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dekat rumahnya.
Diketahui, Ahok tinggal Perumahan Pantai Mutiara, Pluit, Jakarta Utara.
"Saya nyoblos dekat rumah, KTP sudah pindah (beralamat di) Pantai Mutiara," ujar Ahok di sela blusukan di Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (8/2/2017).
Baca: Sumarsono Serahkan Jabatan Gubernur DKI Kepada Ahok Sabtu Sore
Ahok, sapaan akrab Basuki, adalah warga negara Indonesia (WNI) asal Belitung Timur, Bangka Belitung.
Ahok yang sejak kuliah telah bertempat tinggal di Jakarta, saat ini memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Jakarta.
Baca: Ketika Anies Melihat Merek Jamu Mirip Namanya
Dalam kesempatan yang sama, Ahok mengharapkan partisipasi seluruh masyarakat ibu kota dalam Pilkada DKI Jakarta.
Baca: Cerita Djarot Soal Kehidupannya yang Selalu Dikelilingi Perempuan
Menurutnya, suara mereka menjadi penentu Gubernur DKI periode 2017-2022.
"Saya mengimbau seluruh warga DKI menggunakan hak pilihnya. Karena apapun pilihan anda ini menentukan nasib seluruh Jakarta," kata Ahok.