Anies Janjikan Standar Gaji Guru Pra Sekolah Dasar sesuai UMR
Calon gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana membuat standar gaji guru pra sekolah dasar di Jakarta
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana membuat standar gaji guru pra sekolah dasar di Jakarta.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut akan memberikan gaji guru setingkat Pendidikan Anak Sekolah Usia Dini (PAUD) dengan standar Upah Minimum Regional (UMR) Jakarta.
Baca: Elektabilitas Naik karena Jarang Diterpa Berita Negatif, Ini Kata Anies Baswedan
"Kita berencana untuk bisa memberikan honorarium minimal setingkat UMR untuk guru tingkat PAUD dan TK di Jakarta. Dengan begitu mereka akan mendidik anak dengan baik," kata Anies, di Jakarta Timur, Selasa (7/2/2017).
Bila mengacu pada UMR atau UMP DKI 2017 maka besaran gaji guru pra sekolah dasar nantinya sebesar Rp 3.335.750.
Dengan besaran tersebut Anies berharap dapat memberikan rasa keadilan bagi para guru pra sekolah dasar yang kini besaran gaji atau honornya tidak menentu.
"Ada yang (kenaikannya) cuma Rp 100 ribu, tadi ada yang cerita ke saya baru naik pak dari Rp 75 ribu menjadi Rp 100 ribu. Lalu Rp 200 ribu, kemudian ada yang Rp 500 ribu. Nah kita harus membuat skema yang adil," papar Anies.
Anies sendiri sepakat jika penghasilan yang diterima para guru pra sekolah dasar sangat minim. Dan apabila dibandingkan dengan pekerja lainnya sangat jauh dari rasa adil.
"Bagaimana mungkin mereka yang mengurusi sampah dapat gaji yang besar sementara yang mengurusi anak-anak dapat gajinya kecil, nah kita harus menyeimbangkan itu. Kita akan gunakan UMR sebagai patokan," papar Anies.
Anies sendiri belum mengetahui jumlah guru pra sekolah dasar di Jakarta baik itu TK (taman kanak-kanak) maupun RA (Raudhatul Athfal). Hanya saja nantinya gaji yang diberikan kepada guru-guru tersebut berasal dari APBD DKI.
"Jumlahnya ada datanya nanti dilihat. Untuk sumbernya (honor) dari APBD dari pos pendidikan," pungkas Anies.