Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Jelang Pilkada DKI Jakarta, Polda Metro Jaya Larang Adanya Unjuk Rasa

Kapolda menyebut unjuk rasa yang dilakukan berpotensi melanggar UU no.9 Tahun 1998 tentang penyampaian pendapat di muka umum.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan melarang adanya unjuk rasa pada 11 Februari 2017.

Aksi ini dinilai karena berdekatan dengan waktu Pilkada DKI Jakarta 2017 pada 15 Februari mendatang.

Pihak aparatur keamanan menghimbau semua pihak mau bekerjasama agar tercipta situasi dan kondisi yang kondusif jelang pemilihan orang nomor 1 se-DKI Jakarta ini.

Kapolda menyebut unjuk rasa yang dilakukan berpotensi melanggar UU no.9 Tahun 1998 tentang penyampaian pendapat di muka umum.(*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas