Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sakit Jantung, Penangguhan Penahanan Firza Husein Belum Tentu Dikabulkan

Kini, Firza telah mendekam di rumah tahanan Markas Korps Brigade Mobil, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Sakit Jantung, Penangguhan Penahanan Firza Husein Belum Tentu Dikabulkan
Dennis Destryawan/Tribunnews.com
Raden Prabowo Argo Yuwono 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian belum tentu mengabulkan penangguhan penahanan tersangka kasus dugaan pemufakatan makar Firza Husein karena alasan sakit.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, polisi menyiapkan dokter khusus untuk mengawasi kondisi kesehatan Firza.

Kini, Firza telah mendekam di rumah tahanan Markas Korps Brigade Mobil, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

"Kan' ada dokter perempuan untuk mengawasi Bu Firza di sana," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (8/2/2017).

Argo tak mempermasalahkan pengajuan penangguhan penahanan oleh Firza.

Tapi belum tentu dikabulkan, karena merupakan kewenangan subjektif penyidik.

"Kalau penangguhan silahkan saja itu hak dia," kata Argo.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, pengacara Firza, Dahlia Zein mengatakan kliennya mengalami penyempitan pembuluh darah dan penyakit jantung korener.

Pihaknya telah mengajukan penangguhan penahanan Firza.

Saat ini, pengacara masih menunggu respon polisi apakah mengabulkan penangguhan atau tidak.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas