Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aksi 11 Februari Hanya Boleh Dilakukan di Masjid Istiqlal

Polisi melarang adanya aktivitas di jalan raya seperti jalan bersama sepanjang Jalan MH Thamrin sebagaimana direncanakan sebelumnya.

Editor: Sanusi
zoom-in Aksi 11 Februari Hanya Boleh Dilakukan di Masjid Istiqlal
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ratusan massa Front Pembela Islam (FPI) melakukan aksi unjuk rasa di depan Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/1/2017). Aksi FPI tersebut dilakukan untuk mengawal jalannya pemeriksaan Habib Rizieq Shihab sebagai saksi terkait dugaan kasus penghinaan rectoverso di lembaran uang baru dari Bank Indonesia, yang disebutnya mirip logo palu arit. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, polisi mengarahkan aksi 11 Februari 2017 mendatang terpusat di Masjid Istiqlal.

Hal tersebut dikarenakan konsep dan rencana awal aksi tersebut untuk beribadah.

Baca: Polisi Ancam Bubarkan Demonstrasi 112, Novel Bamukmin: Alasan Polisi Apaan?

"Karena kan yang disampaikan ingin ibadah. Maka ibadah yang dilakukan ya di masjid mana yang paling tepat, yakni Istiqlal," ujar Martinus di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (8/2/2017).

Polisi melarang adanya aktivitas di jalan raya seperti jalan bersama sepanjang Jalan MH Thamrin sebagaimana direncanakan sebelumnya.

Untuk menyamakan persepsi, kata dia, Polda Metro Jaya intens melakukan komunikasi dengan pihak penyelenggara aksi.

"Karena ini mengganggu orang yang beraktivitas. Karena kegiatan unjuk rasa ini berdekatan dengan masa tenang," kata Martinus.

Berita Rekomendasi

Martinus mengaku tak ada pengerahan personel ekstra untuk mengamankan aksi tersebut karena fokus pada pelaksanaan Pilkada serentak 15 Februari 2017.

Pengamanan akan terpusat di objek vital yang merupakan pusat keramaian. Wilayah ini, kata dia, sudah harus sejak jauh hari dipantau keamanannya.

"Kebutuhan penanganan peristiwa bisa sangat banyak, bisa tidak. Pergeseran personel jumlahnya tidak bisa kita tentukan sekarang," kata dia.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengancam akan membubarkan massa aksi 11 Februari 2017 jika mereka mengganggu jalan umum.

Pihaknya sudah menerima pemberitahuan terkait aksi 11, 12, dan 15 Februari 2017, namun memutuskan tidak menerbitkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP).

Argo mengatakan, analisis dan evaluasi yang dilakukan intelijen menjadi pertimbangan polisi tidak mengizinkan aksi tersebut. Ia tidak menyebut secara spesifik alasan intelijen.

Dari surat pemberitahuan yang diterima polisi, pada 11 Februari 2017 massa akan berkumpul di Masjid Istiqlal untuk Shalat Subuh. Mereka akan berjalan kaki ke Monas lalu lanjut ke Bundaran HI.( Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas