Aksi Damai 112 Tetap Digelar, Begini Formatnya
Pihaknya mengaku sudah menyampaikan pemberitahuan sesuai prosedur yang berlaku di undang-undang.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan, Wartakotalive.com, Rangga Baskoro
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kendati mendapatkan larangan dari sejumlah pihak dan aparat keamanan, Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath menegaskan aksi damai 112 akan tetap berlangsung di Jakarta, Sabtu (11/2/2017) mendatang.
Namun, aksi yang pada awalnya dilakukan dengan cara jalan sehat dari Sudirman-Thamrin, diubah menjadi 'Dzikir & Tausyiah Nasional untuk Penerapan Surat Al-Maidah 51 : Wajib Pilih Pemimpin Muslim & Haram Pilih Pemimpin Kafir' di Masjid Istiqlal.
Hal itu dilakukan karena mereka khawatir waktu acara berbenturan dengan kampanye dua Paslon yang berlangsung pada saat yang sama. Ia juga menegaskan bahwa aksi 112 tidak melanggar undang-undang.
"Tidak ada pembatalan aksi 112 karena tidak ada satu UU pun yang dilanggar," ujar Khaththath saat konferensi pers di Masjid Al Furqan, Dewan Dakwah Islamiyyah Indonesia, Jalan Kramat, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (9/2/2017).
Pihaknya mengaku sudah menyampaikan pemberitahuan sesuai prosedur yang berlaku di undang-undang. Oleh karena itu, mereka tetap menjalankan aksi yang sudah diinisiasi sejak Januari 2017 silam.