Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Anggota DPRD Kota Depok Jadi Buronan Polisi

Polresta Depok menetapkan Ervan Teladan, anggota DPRD Kota Depok kedalam Daftar Pencarian Orang atau DPO.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Polresta Depok menetapkan Ervan Teladan, anggota DPRD Kota Depok kedalam Daftar Pencarian Orang atau DPO.

Ervan diduga melakukan penyalahgunaan narkoba

Penetapan Ervan Teladan ke dalam DPO dikeluarkan Polresta Depok, Rabu (8/2/2016) petang, karena melarikan diri.

Diduga ia melarikan diri ketika polisi menggerebek rumahnya di wilayah Sawangan, Depok, Jawa Barat.

Dari rumah Ervan, polisi menemukan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu, dan alat isap sabu.

Ervan telah dipecat dari ke anggotaan di Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Depok, setelah tim pencari fakta merampungkan pekerjannya.

Selain dipecat dari keanggotanya di fraksi Partai Golkar DPRD Kota Depok, Ervan Teladan juga dikeluarkan dari ke anggotaan DPD Partai Golkar.

Rekomendasi Untuk Anda

DPD Partai Golkar pun menegaskan, tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Ervan Teladan.

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas