Anggota DPRD Kota Depok Jadi Buronan Polisi
Polresta Depok menetapkan Ervan Teladan, anggota DPRD Kota Depok kedalam Daftar Pencarian Orang atau DPO.
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Polresta Depok menetapkan Ervan Teladan, anggota DPRD Kota Depok kedalam Daftar Pencarian Orang atau DPO.
Ervan diduga melakukan penyalahgunaan narkoba
Penetapan Ervan Teladan ke dalam DPO dikeluarkan Polresta Depok, Rabu (8/2/2016) petang, karena melarikan diri.
Diduga ia melarikan diri ketika polisi menggerebek rumahnya di wilayah Sawangan, Depok, Jawa Barat.
Dari rumah Ervan, polisi menemukan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu, dan alat isap sabu.
Ervan telah dipecat dari ke anggotaan di Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Depok, setelah tim pencari fakta merampungkan pekerjannya.
Selain dipecat dari keanggotanya di fraksi Partai Golkar DPRD Kota Depok, Ervan Teladan juga dikeluarkan dari ke anggotaan DPD Partai Golkar.
DPD Partai Golkar pun menegaskan, tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Ervan Teladan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.