Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

JPPR Sebut Potensi Pelanggaran di Masa Tenang Pilkada Tinggi

Ujaran kebencian di media sosial menjadi potensi pelanggaran paling tinggi, memasuki masa tenang pilkada.

Editor: Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masa tenang pilkada pada 12 sampai 14 Februari mendatang dikhawatirkan rawan diwarnai pelanggaran.

Ujaran kebencian di media sosial menjadi potensi pelanggaran paling tinggi, memasuki masa tenang pilkada.

Untuk mengantisipasi ujaran kebencian di media sosial dan politik uang, Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) berharap peran aktif Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).(*)

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas