Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

JPPR Sebut Potensi Pelanggaran di Masa Tenang Pilkada Tinggi

Ujaran kebencian di media sosial menjadi potensi pelanggaran paling tinggi, memasuki masa tenang pilkada.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masa tenang pilkada pada 12 sampai 14 Februari mendatang dikhawatirkan rawan diwarnai pelanggaran.

Ujaran kebencian di media sosial menjadi potensi pelanggaran paling tinggi, memasuki masa tenang pilkada.

Untuk mengantisipasi ujaran kebencian di media sosial dan politik uang, Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) berharap peran aktif Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).(*)

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas