Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Boy Rafli Amar: Rizieq Shihab dan Munarman akan Dijemput

Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, penyidik akan memanggil paksa jika sampai panggilan ketiga yang bersangkutan tak juga datang.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sapto Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mengenai ketidakhadiran Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab dan Juru Bicara FPI, Munarman untuk diperiksa sebagai tersangka, Polri mendukung langkah penyidik Polda Jawa Barat dan Polda Bali untuk mengeluarkan surat penjemputan.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar, Jumat (10/2/2017) mengatakan, penyidik akan memanggil paksa jika sampai panggilan ketiga yang bersangkutan tak juga datang.

Boy Rafli Amar mengimbau kepada Rizieq Shihab dan Munarman agar segera datang menghadiri pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Jabar dan Polda Bali.

Selengkapnya pernyataan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar, simak dalam tayangan video di atas. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas