Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Boy Rafli Amar: Rizieq Shihab dan Munarman akan Dijemput

Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, penyidik akan memanggil paksa jika sampai panggilan ketiga yang bersangkutan tak juga datang.

Editor: Sapto Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mengenai ketidakhadiran Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab dan Juru Bicara FPI, Munarman untuk diperiksa sebagai tersangka, Polri mendukung langkah penyidik Polda Jawa Barat dan Polda Bali untuk mengeluarkan surat penjemputan.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar, Jumat (10/2/2017) mengatakan, penyidik akan memanggil paksa jika sampai panggilan ketiga yang bersangkutan tak juga datang.

Boy Rafli Amar mengimbau kepada Rizieq Shihab dan Munarman agar segera datang menghadiri pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Jabar dan Polda Bali.

Selengkapnya pernyataan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar, simak dalam tayangan video di atas. (*)

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas