Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LBH Mawar Saron Tegaskan Kasus yang Menimpa Kliennya Murni Pencabulan

Diharapkan kuasa hukum terdakwa tidak membelokkan isu yang tidak penting yang kemudian diada-adakan.

Penulis: Yurike Budiman
Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yurike Budiman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Saron mengimbau agar penasihat hukum dari terdakwa kasus dugaan pencabulan oleh Ustaz Ali, tak membelokkan isu.

Direktur LBH Mawar Saron John IM Pattiwael menilai adanya pemberitaan di media daring yang menyebutkan terdakwa sebagai korban salah tangkap, merupakan bentuk pengalihan isu.

Sebelumnya ia menjelaskan, perbuatan cabul yang dialami oleh anak kliennya, KP (7) dilakukan oleh guru ngaji yang diketahui bernama Ustaz Ali Akbar, pada tahun 2016 lalu.

"Kemarin ini ada link beritanya dari kuasa hukum terdakwa yang mencoba untuk mengalihkan isu salah satunya bilang (Ustaz Ali) merupakan korban salah tangkap. Kalau salah tangkap ya harusnya pra peradilan lah," kata John di kantor LBH Mawar Saron, di Graha Mitra Sunter, Jakarta Utara, Kamis (9/2/2017).

"Jadi jangan mencoba mengaitkan dengan isu SARA. Jangan sampai nanti perkara ini menjadi bergeser dari perbuatan cabul (kekerasan seksual terhadap anak), malah diplintir menjadi isu SARA yang mungkin 'menjual' karena ini seorang ustaz," lanjutnya.

John mengimbau agar kuasa hukum terdakwa tidak membelokkan isu yang tidak penting yang kemudian diada-adakan.

Berita Rekomendasi

"Kita khawatir nanti justru akan mengganggu indepedensi majelis hakim yang akan memimpin jalannya persidangan, lalu akan membuat sidang menjadi bias," papar John.

Sebelumnya, beredar berita dari dua media daring yang menyatakan terdakwa Ustaz Ali yang telah menjalani persidangan perdana atas kasus dugaan pencabulan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (7/2/2017) merupakan korban salah tangkap.

Riesqi Rahmadiansyah selaku kuasa hukum ustaz Ali mengatakan dakwaan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum terhadap kliennya terlalu mengada-ada.

"Saya curiga perkara ini ada yang memainkan, terutama isu-isu penghancuran nilai-nilai pendakwah, karena saya yakin, ustad Ali tidak akan melalukan hal tersebut mengingat keluarga ustad Ali adalah orang yang cukup berpengaruh. Saya yakin ini dimainkan isu sara oleh orang yang ingin menghancurkan Islam," kata Riesqi usai persidangan.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas