Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Daftar Akun Media Sosial Pasangan Kandidat Gubernur DKI yang Diawasi Bawaslu di Minggu Tenang

"Itu harus segera dinonaktifkan, termasuk akun pribadinya yang didaftarkan," ujar Mimah di Makodam Jaya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Daftar Akun Media Sosial Pasangan Kandidat Gubernur DKI yang Diawasi Bawaslu di Minggu Tenang
Kompas TV
Debat Publik calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta di Hotel Bidakara Jakarta, Jumat (13/1/2016) malam. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta menetapkan aturan, selama periode masa tenang menjelang hari H pencoblosan Pilkada DKI Jakarta pada 15 Februari 2017, setiap pasangan calon dilarang melakukan kegiatan kampanye.

Larangan itu mencakup pula kampanye via akun media sosial seperti Twitter, Facebook dan Instagram.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum DKI Jakarta Mimah Susanti menjelaskan, semua akun-akun media sosial pasangan calon yang sudah didaftarkan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta dilarang berkampanye.

"Itu harus segera dinonaktifkan, termasuk akun pribadinya yang didaftarkan," ujar Mimah di Makodam Jaya, Cawang, Jakarta Timur, Senin (13/2/2017).

Akun-akun yang tidak terdaftar, tapi tetap melakukan kegiatan kampanye akan menjadi sorotan Bawaslu DKI.

Baca: Masa Tenang Pilkada, Kandidat DIlarang Kampanye Tapi Relawan Malah Rajin Bergerilya

Menurutnya, yang menjadi masalah, akun-akun yang tidak didaftarkan, tidak teridentifikasi siapa penggunanya. Karenanya Bawaslu DKI akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya.

Rekomendasi Untuk Anda

"Dia tidak bisa teridentifikasi siapa pemiliknya, maka kita akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya. Tapi, imbauan kepada seluruh masyarakat DKI Jakarta, agar bisa menahan diri di media sosial. Hal-hal yang mengarah kepada kegiatan kampanye," ucap Mimah.

Apa saja akun media sosial masing-masing pasangan calon yang selama sudah didaftarkan KPU DKI Jakarta? Berikut rinciannya:

1. Pasangan Agus-Sylvi

Facebook: AgusSylviForDKI1
Twitter: AgusSylviForDKI1
Instagram: AgusSylviForDKI1

2. Pasangan Basuki-Djarot

Facebook: AhokDjarot
Twitter: AhokDjarot
Instagram: ahokdjarot
Website: AhokDjarot.id

3. Pasangan Anies-Sandiaga
Facebook:
Anies Sandi #jakartamajubersama
Anies Baswedan
Suara Anies
Relawan Anies
Sandiaga Salahudin Uno

Twitter:
@jktmajubersama
@aniesbaswedan
@suaraanies
@relawananies
@sandiuno

Instagram:
jakartamajubersama
aniesbaswedan
relawananies
sandiuno

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas