Hirup 8 Kg Barang Bukti Ganja Dibakar Polisi, Warga Mengaku Langsung Pusing
Ganja-ganja ini dimasukkan ke dalam drum yang sudah disedikan. Kemudian diguyur minyak tanah.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Jajaran Polres Metro Tangerang memusnahkan narkotika di depan halaman Mapolrestro Tangerang, Senin (13/2/2017).
Pantauan Wartakotalive.com di lokasi, narkotika yang dimusnahkan polisi berjenis ganja, yang berbentuk seperti batu bata dibalut lakban.
Ganja-ganja ini dimasukkan ke dalam drum yang sudah disedikan. Kemudian diguyur minyak tanah.
Wakapolrestro Tangerang AKBP Erwin Kurniawan memimpin langsung pemusnahan ini, dan dihadiri para pejabat Kejaksaan Negeri Tangerang.
"Total ganja yang dimusnahkan sekitar 8 kilogram," ujar Erwin.
Ia menjelaskan, barang laknat tersebut merupakan hasil penangkapan pada awal tahun ini. Barang bukti yang diamankan aparat dimusnahkan sesuai aturan.
"Pemusnahannya kami bakar habis," ucapnya.
Api dinyalakan, Erwin pun membakar ganja 8 kilogram itu. Asap mulai membubung tinggi di udara.
Warga di sekitar lokasi pun terkena dampak dari kepulan asap tersebut. Mereka pusing akibat menghirup daun ganja yang dibakar itu.
"Asapnya menyengat banget, bikin pusing," kata Pingkan, warga sekitar yang mencium aroma asap yang menyengat.
Penulis: Andika Panduwinata