JPPR Temukan Dokumen Dugaan Politik Uang
Dari hasil temuan JPPR didapati dugaan politik uang yang dimaksud berupa dokumen digital dari ketiga pasangan calon.
Penulis: Yurike Budiman
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz menyatakan pihaknya menemukan adanya dokumen dugaan politik uang yang dilakukan oleh ketiga pasangan calon pemimpin DKI Jakarta.
"Kami menemukan ada dokumen yang memengaruhi pemilih untuk menentukan pilihannya berdasarkan dari rayuan dan pengaruh terhadap uang ataupun barang," ujar Masykurudin di kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum DKI Jakarta, Senin (13/2/2017).
Dari hasil temuan JPPR didapati dugaan politik uang yang dimaksud berupa dokumen digital dari ketiga pasangan calon.
"Pasangan calon nomor 1 berupa kartu yang tertulis untuk memilih pasangan calon nomor satu, yang kalau sudah memilih dan hadir di TPS, itu akan dipermudah untuk mendapatkan dana bergulir sebesar 50 juta," ujar Masykurudin.
Sedangkan untuk paslon nomor urut dua, indikasi politik uangnya ada dalam sebuah bukti selebaran.
"Ini ada di kupon pasar murah dan diminta untuk membawa KTP sebagai buktinya. Nanti ada barang murah, sembako dalam beberapa paket yang satu paketnya itu bernilai cukup murah yaitu Rp 20.000. Artinya di situ ada selebaran dan dikaitkan dengan pemilihan terhadap jumlah barang yang cukup murah dari sembako itu," katanya.
Sementara itu, untuk dugaan politik uang yang dilakukan pasangan calon nomor tiga, Anies Baswedan-Sandiaga Uno, berkaitan dengan selebaran terkait rekrutmen relawan pasangan calon nomor tiga.
Masykurudin menjelaskan dalam formulir tersebut tertulis berapa banyak anggota keluarga yang diikutsertakan untuk memilih.
Di bagian atas dokumen itu juga tercantum ada kupon berupa tulisan kalau dia menulis formulir itu, ada imbalan berupa minyak goreng.
"Jadi kalau kita lihat ini adalah dokumen-dokumen dari ketiga pasangan calon yang ada, yang kemudian ini bergerak secara cepat melalui media sosial dan pesan berantai," ujarnya.
Namun, temuan terkait adanya dugaan politik uang ini baru ditemukan dalam bentuk digital, JPPR masih belum menemukan bentuk fisiknya.