Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

JPU Sidang Ahok Hari Ini Akan Hadirkan 4 Saksi

Jaksa juga menghadirkan dua nelayan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu sebagai saksi, yakni Jaenudin alias Panel dan Sahbudin alias Deni

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in JPU Sidang Ahok Hari Ini Akan Hadirkan 4 Saksi
Capture Youtube
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjalani sidang ke-9 kasus dugaan penodaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Empat saksi ahli akan dihadirkan Jaksa Penuntut Umum pada sidang lanjutan dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Senin (13/2/2017).

Empat ahli dari empat bidang akan dihadirkan, di antaranya ahli agama Islam, yang merupakan Guru Besar dan Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Muhammad Amin Suka.

Kemudian ada ahli hukum pidana Universitas Islam Indonesia Yogyakarta Mudzakkir, dan ahli pidana Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Abdul Chair Ramadhan, serta ahli bahasa, Mahyuni.

Pada sidang sebelumnya pada Selasa (7/2/2017) pekan lalu, jaksa menghadirkan ahli forensik dari Pusat Laboratorium Forensik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, yakni Ajun Komisaris Besar Muhammad Nuh Al Azhar, Kepala Subdirektorat Komputer Forensik Puslabfor Bareskrim Polri.

Jaksa juga menghadirkan dua nelayan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu sebagai saksi, yakni Jaenudin alias Panel dan Sahbudin alias Deni. Kedua nelayan itu mendengarkan langsung pidato Ahok, 27 September 2016.

Ada juga ahli agama dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang didatangkan jaksa. Ahli agama yang dihadirkan adalah Hamdan Rasyid, anggota Komisi Fatwa MUI. (Dennis Destryawan)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas