Massa Desak Kapolri Segera Penjarakan Ahok
Massa yang terdiri dari kaum pria dan wanita itu pun terlihat patuh mengikuti aksi yang dijaga ketat oleh aparat kepolisian.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Massa anti Ahok tampak mendengarkan orasi yang disampaikan oleh koordinator aksi pengawalan terhadap kasus dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan oleh gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Pantauan Tribunnews, massa yang melakukan aksi di pelataran jalan area kompleks Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (13/2/2017), berteriak menuntut agar mantan Bupati Belitung Timur itu segera dipenjara.
Massa terlihat patuh mengikuti aksi yang dijaga ketat oleh aparat kepolisian.
Seruan-seruan massa itu bergema mengawal sidang ke-10 tersebut.
Mereka meminta pada Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian untuk segera menindak tegas Ahok.
Sejumlah spanduk bertuliskan kalimat anti Ahok terlihat dibentangkan oleh massa yang tergabung dari sejumlah organisasi itu.
Organisasi tersebut meliputi Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF MUI), dan Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.