Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Pengawal Mobil Pejabat RI 63 Dilaporkan Tinju Spion Mobil Warga di Jalanan

Seorang warga bernama Robert Adhi Kusumaputra mengeluhkan sikap anggota polisi pengawal mobil RI 63 yang meninju spion mobilnya pada Senin (13/2/2017)

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pengawal Mobil Pejabat RI 63 Dilaporkan Tinju Spion Mobil Warga di Jalanan
Facebook Prasetyo Dewanto
Polisi yang mengawal mobil dinas pejabat nomor polisi RI 63 ini dilaporkan tinju spion mobil warga biasa di jalan raya. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang warga bernama Robert Adhi Kusumaputra mengeluhkan sikap anggota polisi pengawal mobil RI 63 yang meninju spion mobilnya pada Senin (13/2/2017).

Adhi menuturkan peristiwa tersebut berlangsung pagi tadi di ruas tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) dari Bintaro ke arah Pondok Indah yang sedang padat.

"Sedan RI 63 tak bisa bergerak karena kalau dia ke kiri kena pembatas tol, ke kanan, pasti kena mobil saya. Jadi saya berinisiatif ke depan, mencari celah kosong agar mobil RI 63 itu bisa leluasa melintas," kata Adhi kepada Kompas.com, Senin.

polisi
Facebook Prasetyo Dewanto

Namun anggota polisi yang menggunakan motor besar itu menghampiri Adhi dan meninju spion kirinya.

Saat meninju itu, Adhi mengaku tak mendengar jelas ucapan sang anggota.

Sebelum Adhi sempat turun dan bertanya, anggota tersebut langsung naik ke motornya lagi dan membunyikan sirinenya.

Akibat perilaku anggota itu, spion elektrik kiri mobil Adhi kini agak terganggu.

Berita Rekomendasi

"Sepertinya dia menduga saya ingin mengambil kesempatan jalan kosong. Padahal saya mencari celah kosong untuk memberi kesempatan mobil RI 63 itu leluasa melintas," ujar Adhi.

Adhi menyatakan ia tak menuntut apapun dari anggota yang bersangkutan. Ia hanya menyesali perilaku tersebut, sebab sebenarnya ia siap memberi jalan kepada mobil RI 63.

"Saya tidak keberatan apapun, ada mobil pejabat lewat karena saya berpikir pejabat negara pasti bekerja keras untuk negeri ini," ujarnya.

Konfirmasi polisi

Adapun Kepala Satuan Patroli dan Pengawalan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Slamet Widodo mengaku tak hafal siapa penumpang RI 63 maupun anggota yang mengawal.

Ia menegaskan merusak kendaraan masyarakat bukan prosedur yang dibolehkan dalam kegiatan pengawalan.

"Cara minta prioritas itu juga harus beretika, dan yang dimintai juga beretika, namanya iring-iringan ya ada peraturannya juga, memberikan prioritas, tapi ya tergantung yang menjalani," ujar Slamet ketika dihubungi.

Slamet mengatakan saat ini pihaknya akan mencari pemilik RI 63 dan pengawalnya.

Ia mengaku selama menjabat sebagai Kasat Patwal belum mendengar keluhan dari masyarakat terkait tindak anggota yang merugikan.

"Kami lihat dulu ceritanya seperti apa, nanti saya cari juga complain dari masyarakat yang merasa dirugikan," ujarnya.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas