Tidak Ada NPWP, Timses Ahok-Djarot Serahkan Rp 1,7 M ke Kas Negara
Kurang lebih 2.000 penyumbang tidak mengisi form penyumbang sehingga tidak di ketahui nomor NPWP dan KTP.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Sukses Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Syaiful Hidayat melaporkan dana patungan kampanye rakyat ke KPUD.
Selain itu, tim juga mengembalikan Rp 1,7 miliar ke kas negara dikarenakan sekitar kurang lebih 2.000 penyumbang tidak mengisi form penyumbang sehingga tidak di ketahui nomor NPWP dan KTP.
Tim Kammpanye Rakyat Ahok-Djarot, Michael Sianipar mengatakan pasangan calon nomor urut satu itu menutup penerimaan patungan pada tanggal 5 Januari 2017.
"Karena jumlah dana yang dibutuhkan sudah cukup, dengan jumlah Rp 60,1 miliar," kata Michael dalam keterangannya di Jakarta, Senin (13/2/2017).
Ditegaskan bahwa pengeluaran dana kampanye Ahok-Djarot sebesar Rp 53,6 miliar yang mayoritas dikeluarkan untuk pengeluaran operasional.
"Sisa dana kampanye diluar yang di kembalikan ke KPUD sebesar Rp 4,6 miliar akan didiskusikan ke KPUD karena belum ada aturan yang menjelaskan penggunaan sisa dana kampanye," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Basuki secara khusus berterima kasih kepada masyarakat yang mau berpartisipasi aktif dalam kampanye Basuki-Djarot.
Dan erpatungan untuk dana Kampanye Basuki -Djarot dan bersama- sama mewujudkan kampanye yang Bersih Transparan dan Partisipatif - dalam pidatonya di #KonserGue2 dan beberapa kesempatan lainnya.