KPUD Jakarta Musnahkan 46.628 Kertas Suara
KPU Jakarta, Selasa (14/2/2017) sore, memusnahkan surat suara sebanyak 46.628 di Kantor KPUD Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat.
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta, Selasa (14/2/2017) sore, memusnahkan surat suara sebanyak 46.628 di Kantor KPUD Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat.
Pemusnahan dilakukan langsung oleh Ketua KPUD Jakarta Sumarno disaksikan perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jakarta.
Jumlah surat suara 46.628 tersebut terdiri dari 22.444 surat suara rusak dan 24.184 kertas suara sisa.
Baca: KPU DKI Jakarta Sulit Dirikan 87 TPS di Komplek TNI
Baca: KPU DKI: Foto Selfie Boleh di Depan TPS Tapi Jangan di Bilik Suara
Dalam Pilkada Jakarta 2017 ini, KPUD menyatakan kebutuhan surat suara adalah sejumlah 7.294.619.
Pemusnahan dilakukan dengan membakar surat-surat suara yang sudah ditaruh di beberapa buah tong.
"Ini ada yang warnanya berbeda, ada yang print-nya tidak sempurna," jelas Sumarno menunjukkan surat suara yang cacat kepada wartawan.
Usai melakukan seremoni pembakaran Sumarno menyatakan bahwa proses pengadaan surat suara kali ini masih kurang efektif.
"Kalau yang baik harusnya hanya sekitar 20 ribuan yang rusak. Ini tadi ada sekitar 40 ribuan. Kertas sisa yang masih baik juga harus dimusnahkan agar tidak dimanfaatkan untuk keperluan kecurangan," tegas Sumarno.
Sumarno mengklaim bahwa persiapan logistik sudah mencapai 100 persen.
"Sudah siap semua 100 persen dan sudah dalam perjalanan. Nanti malam semua logistik akan sampai di tempat pemungutan suara di seluruh Jakarta yang berjumlah 13.023 buah," ujar Sumarno.