Penjelasan Dinas Perhubungan DKI Soal Penerapan "Contraflow" di Tol Dalam Kota
Kebijakan lalu lintas tersebut dikeluarkan berdasarkan hasil evaluasi Jasa Marga, Polda Metro Jaya, dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Editor: Malvyandie Haryadi
![Penjelasan Dinas Perhubungan DKI Soal Penerapan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/contraflow-cawang-semanggi_20170213_194009.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko mengatakan, uji coba contraflow di ruas tol dalam kota dari arah Cawang ke Semanggi akan dilakukan hingga Desember 2017 mendatang.
Penerapan aturan itu terkait dengan dampak kemacetan akibat pembangunan LRT dan flyover Pancoran.
Kebijakan lalu lintas tersebut dikeluarkan berdasarkan hasil evaluasi Jasa Marga, Polda Metro Jaya, dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Namun, kata Sigit, jika nantinya berlangsung lancar maka uji coba tersebut akan diberlakukan jangka panjang hingga Desember akhir tahun nanti sesuai permintaan Jasa Marga.
"Contraflow Cawang-Semanggi, evaluasi dari Jasa Marga untuk pagi hari arus di ruas jalan tersebut kan semakin besar, karena dampak juga pembangunan LRT Cawang. Maka tol jadi dominan, sementara arah sebaliknya relatif lancar. Makanya rencananya akan dilakukan uji coba sampai Desember nanti," ujar Sigit saat dihubungi, Senin (13/2/2017).
Hasil evaluasi contraflow yang dilakukan, secara kasat mata dapat mengurai kemacetan. Namun, kata dia, pemerintah masih akan melakukan evaluasi lagi.
"Hasil ujicoba sejauh ini membantu mengurai kemacetan di jam-jam tertentu saja. Tapi evaluasinya kita lihat sebulan lagi, tapi sejauh ini kalau kasat matanya dapat mengurai kemacetan," ucapnya.
Sigit menjelaskan lebih lanjut, kebijakan itu dilakukan terkait dengan pembangunan LRT dan flyover Pancoran yang sudah mulai dilakukan di Jalan MT Haryono, sehingga terjadi penurunan kapasitas Jalan arteri atau penyempitan dari 12 meter menjadi enam meter.
Sementara, ruas tol yang akan diberlakukan contraflow adalah mulai dari KM 1+700 sampai KM 8+100.
"Bagi masyarakat pengguna jalan yang selama ini melintasi jalan tersebut untuk tetap hati-hati, memperhatikan petunjuk rambu-rambu, himbauan atau perintah petugas," kata Sigit.
Uji coba pelaksanaan contraflow akan dilaksanakan dari tanggal 13-17 Februari 2017. Kecual hari libur nasional dan tanggal merah maka tidak dilakukan contraflow.
Pelaksanaan contraflow mulai pukul 06.00 sampai dengan pukul 09.00 WIB. Jalur contraflow hanya berlaku untuk kendaraan kecil atau mobil roda empat. Bus tidak diperkenankan menggunakan jalur contraflow. (Bintang Pradew/Warta Kota)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.