Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Transjakarta Dukung Layanan Angkutan Permukiman

Saat ini Transjakarta melayani 80 rute dengan 1.347 armada. Jumlah armada yang banyak ini memudahkan warga Jakarta bepergian setiap saat.

Penulis: Choirul Arifin
zoom-in Transjakarta Dukung Layanan Angkutan Permukiman
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bus TransJakarta mengantre saat akan memasuki terminal Blok M di Jalan Panglima Polim, Jakarta, Senin (16/1/2017). Transjakarta akan menambah 2.000 unit bus sehingga total 3.300 unit hingga akhir tahun 2017 dengan anggaran mencapai Rp750 miliar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) mendukung rencana pengoperasian angkutan permukiman di Jabodetabek yang akan dilakukan oleh BPTJ (Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek).

Direktur Utama Transjakarta Budi Kaliwono mengatakan, angkutan permukiman di Jabodetabek mengangkut masyarakat dari pinggir ke pusat kota terhubung dengan layanan Transjakarta.

 “Para penumpang dengan arah ke pusat kegiatan di Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, ataupun Jakarta Utara, bisa memanfaatkan layanan Transjakarta untuk menuju ke titik yang dituju dengan mudah, murah, dan nyaman,” ujarnya di Jakarta, Selasa (14/2/2017)

Saat ini Transjakarta melayani 80 rute dengan 1.347 armada. Jumlah armada yang banyak ini memudahkan warga Jakarta bepergian setiap saat.

Ke depan, jumlah pelanggan Transjakarta akan semakin bertumbuh dengan hadirnya layanan angkutan permukiman di Jabodetabek yang diselenggarakan BPTJ.

Transjakarta mengangkut pelanggan 430 ribu setiap harinya di 2016. Sementara, total penumpang yang diangkut sepanjang tahun 2016 mencapai 123,7 juta orang.

Angka tersebut naik 21 persen jika dibandingkan tahun sebelumnya. Jumlah ini akan meningkat menjadi 185 juta pelanggan pada 2017.

BERITA REKOMENDASI

Budi mengaku mengapreasi penerapan standar layanan angkutan permukiman yang mengacu pada peraturan Menteri Perhubungan No 32 Tahun 2016 dan Peraturan Kepala BPTJ No. S 55/AJ.206/BPTJ-2017 tentang angkutan permukiman.

“Aspek keamanan, kenyamanan, dan pelayanan kepada publik juga menjadi ketentuan yang telah dipenuhi Transjakarta,” kata Budi Kaliwono.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas