Antasari Berkicau soal Kasusnya, Kapolda: Mana Buktinya?
Mochamad Iriawan enggan menanggapi perihal kasus yang menjerat mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Mochamad Iriawan enggan menanggapi perihal kasus yang menjerat mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar.
Iriawan sempat menangani kasus Antasari. Saat itu, Iriawan menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Iriawan hendak dilaporkan pihak Antasari ke Propam Mabes Polri, bila tidak menindaklanjuti laporan terkait 'SMS Gelap'.
SMS itu, menjadi salah satu bukti pemberat Antasari, hingga dianggap menjadi aktor intelektual atas kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.
"Saya pikir saya tak perlu menanggapi, karena sudah selesai kasus yang saya tangani. Waktu itu saya memang ketua tim penyidikan, sebagai Dirkrimum Polda Metro. Sudah Inkracht, apa yang mau saya tanggapi," ujar Iriawan seusai saat meninjau TPS IV Budi Kemuliaan, Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (15/2/2017).
Kasus 'SMS Gelap' tengah ditangani oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Kasus itu tidak ada perkembangan lantaran pihak Antasari kurang memenuhi bukti.
"Beberapa kali ditanyakan buktinya mana? Enggak pernah diberikan juga oleh beliau (Antasari). Kalau ada silakan, silakan publik melihat. Yang jelas saya tak akan menanggapi kasus hukum yang sudah dijalankan, karena sudah selesai," ujar Iriawan.