Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pasangan Basuki-Djarot Menang di TPS Sylviana

Pasangan nomor urut dua, Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat mendapat 248 suara.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pasangan Basuki-Djarot Menang di TPS Sylviana
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Cawagub nomor urut 1 Sylviana Murni bersama suaminya Gde Sardjana saat menyoblos di TPS 103 Pondok Kelapa Jakarta, Rabu (15/2/2017). Pemilihan Gubernur DKI Jakarta diikuti tiga pasang calon, salah satunya pasangan calon nomor urut Satu Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Muni. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Penghitungan suara di TPS 103 Pondok Kelapa Jakarta Timur, tempat Sylviana Murni mencoblos Rabu (15/2/2017) sore sudah selesai dilakukan‎ dan hasilnya cukup pengejutkan.

Berdasarkan hasil akhir penghitungan, diketahui di TPS ini total daftar pemilih tetap ada 550 dan surat suara yang disiapkan ada 575.

Dari 550 daftar pemilih tetap tersebut, diketahui jumlah seluruh surat suara ada 486, jumlah suara tidak sah ada 6 dan total jumlah surat suara sah dan tidak sah ada 492.

"Di TPS 103, jumlah daftar pemilih tetap ada 550, total surat suara ada 492‎ termasuk yang tidak sah ada 6. Yang tidak sah dicoblos tiga-tiganya," ungkap Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 103 Adnan Ahmad.

Dari 492 surat suara tersebut, pasangan nomor urut satu Agus Harimurti Yudhoyono‎ dan Sylviana Murni mendapat 88 suara.

Pasangan nomor urut dua, Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat mendapat 248 suara.

Selanjutnya pasangan nomor urut tiga, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno mendapat perolehan 150 suara.

Berita Rekomendasi

"‎Di TPS ini yang menang pasangan nomor urut dua sebanyak 248 suara, disusul pasangan nomor urut tiga sebanyak 150 suara dan pasangan nomor urut satu, 88 suara," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas