Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sanusi Celup Tiga Jari dan Langsung Pamer

Sanusi dan tahanan lainnya yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta, mengenakan rompi tahanan saat melakukan pencoblosan.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Sanusi Celup Tiga Jari dan Langsung Pamer
Kompas.com/Abba Gabrilin
Terdakwa mantan anggota DPRD DKI, Mohamad Sanusi, mengikuti pilkada serentak di Rutan C1 Gedung KPK Jakarta, Rabu (15/2/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Terdakwa mantan anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi, menggunakan hak pilihnya pada Pilkada DKI Jakarta, Rabu (15/2/2017).

Sanusi bersama enam tahanan lainnya melakukan pencoblosan di Rumah Tahanan C1 Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta.

Sanusi dan tahanan lainnya yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta, mengenakan rompi tahanan saat melakukan pencoblosan.

Pemungutan suara dilakukan secara bergiliran.

Sanusi mendapatkan giliran kelima untuk melakukan pencoblosan.

Sebelum memasuki bilik suara, ia sempat menunjukkan surat suara kepada awak media yang meliput jalannya pemungutan suara di Rutan KPK.

Setelah memasukkan surat suara ke dalam kotak suara, Sanusi mencelupkan tiga jarinya ke tinta pemilu yang disediakan petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kecamatan Setiabudi.

Berita Rekomendasi

Ia juga sempat mengacungkan tiga jarinya.

Sanusi telah divonis tujuh tahun penjara dan denda sebesar Rp 250 juta subsider dua bulan kurungan.

Jaksa menyatakan bahwa Sanusi terbukti menerima suap sebesar Rp 2 miliar dari mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja.

Suap tersebut terkait pembahasan peraturan daerah tentang reklamasi di Pantai Utara Jakarta. Sanusi juga disebut terbukti melakukan pencucian uang sebesar Rp 45 miliar atau tepatnya Rp 45.287.833.773,00.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas