200 Orang Tidak Terdata di TPS Rusun Petamburan, Ini Penjelasan Ketua KPPS
Saat pencoblosan kemarin, dua ratusan warga mengaku tidak terdata dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS itu.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Tempat Pemungutan Suara (TPS) 41 Rusun Petamburan Jakarta, Handono, berharap kasus yang terjadi di TPS-nya tidak terulang pada pilkada DKI putaran kedua nanti.
Saat pencoblosan kemarin, dua ratusan warga mengaku tidak terdata dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS itu.
Handono ingin ada pendataan ulang terhadap seluruh warga rusun tersebut, baik yang masih berdomisili di wilayah itu maupun hanya memiliki alamat Kartu Tanda Penduduk (KTP) di sana.
"Mudah-mudahan kalau ada putaran kedua ya saya harap ada pendataan kembali (terhadap dua ratusan warga itu)," ujar Handono saat ditemui di Rusun Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (16/2/2017).
Baca: Warga Rusun Petamburan: Mereka Ada yang Cuma Bawa KTP, Nggak Bawa KK
Pendataan ulang itu harus dilakukan lantaran menurutnya, antusiasme warga di rusun tersebut sangat tinggi dalam momen pilkada DKI kali ini.
"Karena warga kami yang di RT 01 sampai RT 012 itu sebetulnya benar-benar antusias (menyambut pilkada DKI)," jelas Handono.
Namun, pilkada DKI kali ini dianggap masih terdapat banyak kekurangan.
Satu diantaranya yakni masalah pendataan yang akhirnya membuat sebagian warga yang ternyata masih memiliki KTP Rusun Petamburan tidak bisa menggunakan hak suaranya karena tidak terdaftar dalam DPT.
"Tapi, banyak juga warga (diantaranya) yang tidak terdata, jadi mereka tidak terdaftar di DPT," katanya.