Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aksi kebut-kebutan, Mobil Ferrari Ringsek Hajar BMW

"Saat kedua mobil itu berjalan beriringan, mobil BMW putih yang melaju di depan tiba-tiba belok berputar arah. Akibatnya, mobil Ferari yang berada di

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Aksi kebut-kebutan, Mobil Ferrari Ringsek Hajar BMW
wartakota
Sebuah mobil super mewah Ferrari ringsek setelah menabrak BMW di Tangerang. 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Masih ingatkan film balap jalanan yang fenomenal The Fast and The Furious? Film itu menampilkan mobil-mobil mewah dan aksi kebut-kebutan dibintangi Vin Diesel.

Peristiwa tabrakan yang terjadi di wilayah Tangerang hampir mirip dengan adegan di film tersebut.

Dua mobil super mewah ringsek akibat tabrakan dalam balapan liar di Jalan Boulevard Raya, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Kamis (16/2/2017) malam.

Mobil BMW beradu kecepatan dengan mobil Ferari.

Baca: Seorang Satpam Sekolah Gasak Uang Dari Brankas Rp 120 Juta

Namun naas, balap liar yang diikuti kedua mobil sport mewah itu berakhir tragis.

Kedua pengemudi diduga tak dapat menguasai mobilnya sehingga terjadi benturan dan mobil sport itu ringsek.

Berita Rekomendasi

Tak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut.

Kapolsek Pagedangan AKP Army Sevtiansyah membenarkan peristiwa tabrakan antara Ferari dengan BMW.

Namun Kapolsek membantah jika keduanya tengah menggelar balap liar di jalan.

Ia mengungkapkan kedua pengemudi saling mengenal.

Menurut Army mereka ke luar dari rumahnya untuk mencari makan di daerah Kelapa Dua, Tangerang.

"Saat kedua mobil itu berjalan beriringan, mobil BMW putih yang melaju di depan tiba-tiba belok berputar arah. Akibatnya, mobil Ferari yang berada di belakang menabraknya," ujar Army pada Kamis (16/2/2017).

‎Dari keterangan polisi, mereka ingin mencari nasi goreng.
Namun Army tak merinci identitas kedua pengemudi mobil mewah tersebut.‎

Ia mengungkapkan kedua pemilik kendaraan sepakat menyelesaikan persoalan itu secara musyawarah dan kekeluargaan melalui proses ganti rugi perbaikan kendaraannya.‎

"Karena memang kedua pengemudinya berteman, jadi tidak ada tuntutan pidana atau perdata," kata Army.

Penulis: Andika Panduwinata

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas