Rumah Lembang Buka Posko Pengaduan Warga Soal Pilkada DKI
Banyaknya pengaduan soal penyelenggaraan Pilkada DKI Jakarta, membuat Rumah Lembang membuka posko pengaduan.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Banyaknya pengaduan soal penyelenggaraan Pilkada DKI Jakarta, membuat Rumah Lembang membuka posko pengaduan.
"Terhitung hingga hari ini, Rumah Lembang sudah didatangi puluhan orang yang mengadukan banyaknya pelanggaran dan kecurangan di TPS masing-masing," kata Juru Bicara pasangan Ahok-Djarot, Raja Juli Antoni, kepada wartawan, Kamis (16/2/2017).
Menurutnya, posko pengaduan di Rumah Lembang, Jalan Lembang Nomor 25 sampai 27 Menteng, dibuka pengaduan setiap hari mulai pukul 09.00 hingga 22.00.
Posko dibuka hingga 18 Februari 2017.
"Mereka mengadu karena tidak boleh memilih, dihalang-halangi hingga Petugas di TPS yang tidak netral dan memakai baju salah satu timses," katanya.
Dikatakan dia, pihaknya merasa kantong-kantong suara Basuki Djarot memang sengaja diserang dan dipersulit.
"Ini gerakan sistemik, makanya kami membuka pengaduan terkait pelanggaran dan kecurangan ini," kata Raja.
Dirinya menjelaskan, selain datang ke Rumah Lembang, warga yang ingin mengadu bisa melalui telepon, SMS, Whatsapp dan email sesuai format yang sudah menjadi standar dari Bawaslu.
Bila warga tidak bisa datang ke Rumah Lembang maka warga bisa telpon atau kirim SMS atau WA ke nomer di bawah ini:
1. Tim BADJA: 081293785868
2. Hotline PSI: 081399991407
3. Hotline PSI: 085899991407
4. Relawan Pembela Ahok (RPA): 08111183424
5. Ahok Tim Reaksi Cepat (TRC): 087887877686
6. Nadjib: 081219277574
7. Ruth: 081311511532
8. Lambok: 081385473133
9. Frida: 089652488418
Selain itu, laporan pengaduan bisa dikirim lewat email: timhukumbadja@gmail.com