Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bawaslu Temukan Pelanggaran di Pilgub DKI Jakarta, Ini di Antaranya

Bawaslu DKI Jakarta juga mendapati banyak warga yang tak bisa menggunakan hak pilih mereka.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sapto Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta menemukan sejumlah pelanggaran saat pemungutan suara Pilkada DKI Jakarta 2017 pada 15 Februari lalu.

Temuan-temuan tersebut di antaranya surat suara yang sudah tercoblos lebih dahulu dan surat pencoblosan C6 palsu.

Seperti di Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Bawaslu DKI Jakarta menemukan surat suara yang sudah tercoblos sebelum dipakai dan surat A5 dan C6 palsu di 3 TPS.

Bawaslu DKI Jakarta juga mendapati banyak warga yang tak bisa menggunakan hak pilih mereka.

Liputan selengkapnya, simak dalam tayangan video di atas. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas