Dua Pemuda Terekam CCTV Rampok Seorang Wanita, Polisi Meringkus Pelaku Dirumahnya
Jajaran Polsek Kalideres membekuk dua pria pengangguran bernama Fillah (26), serta M Irwan Nopi Setiawan (25).
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Polsek Kalideres membekuk dua pria pengangguran bernama Fillah (26), serta M Irwan Nopi Setiawan (25).
Keduanya ditangkap di sebuah rumah di Kampung Buaran, Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (17/2/2017).
Mereka terbukti merampok Lina Wongso Suharjo (51) di depan minimarket di Perum Citra 2 Blok J, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat sehari sebelumnya.
Mereka tak dapat mengelak saat ditunjukkan kamera pengawas yang merekam aksi kejahatan mereka.
Kejadian berawal ketika Lina yang juga ibu rumah tangga berjalan kaki ke satu minimarket yang dekat dengan kediamannya.
Ia tak menyadari kedua pelaku pun sudah mengintai dari kejauhan.
"Kedua pelaku, memang merupakan pelaku curas sadis di Kawasan Kalideres. Baik pada pagi, siang, sore atau malam hari pelaku ini terus melancarkan aksinya," tutur Kapolsek Kalideres, Kompol Effendi, Sabtu (18/2/2017).
Menggunakan sepeda motor matik Yamaha Fino bernopol B-4542-BEE, kedua pemuda menghampiri Lina dan langsung merampas dompetnya.
Saat itu, kondisi di lokasi kejadian memang ramai.
Namun, saat korban berteriak meminta tolong, tak ada yang menolongnya.
"Fillah yang saat itu mengemudi motor turut membantu Irawan yang berupaya paksa mengambil dompet pelaku. Akhinya Fillah pun menendang tubuh Lina sampai tersungkur," ucap Effendi.
Setelah kedua pelaku berhasil merebut dompet Lina, warga setempat sempat mengejar para pelaku namun tidak berhasil.
Seorang hansip yang bernama Saiho (42) ikut membantu Lina.
Keesokan harinya Saiho menemani Lina melaporkan kejadian ke Polsek Kalideres.
Laporan Lina pun ditindaklanjuti dengan pengecekan terhadap rekaman kamera pengawas (CCTV) di Perumahan Citra 2, tempat Lina dirampok kedua pelaku.
Team Buser bergerak setelah mempelajari petunjuk CCTV dari pihak security Citra 2.
Alhasil berkat rekaman CCTV itu kami berhasil menciduk kedua pelaku satu rumah milik pelaku.
Bersama barang bukti uang Rp 1,1 juta hasil penjualan cincin korban dan sepeda motor digunakan untuk beraksi diamankan polisi.
"Pengakuan para pelaku, mereka lebih dari satu kali melakukan curas untuk kebutuhan sehari-hari," katanya.
Penulis: Panji Baskhara Ramadhan