Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Kasus Munir, KontraS: Prinsip Jokowi Harus Dipertanyakan

"Saya pikir tidak bisa energi polisi hanya habis full di Pilkada karena ada urusan keadilan di sini. Prinsip Jokowi juga harus dipertanyakan,"

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Soal Kasus Munir, KontraS: Prinsip Jokowi Harus Dipertanyakan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Koordinator KontraS Haris Azhar. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Koordinator KontraS, Haris Azhar mengkritisi sikap Wakil Presiden, Jusuf Kalla yang menyatakan pemerintah tetap menghormati putusan hukum yang berlaku.

Menurut Jusuf Kalla, apa yang diputuskan Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta merupakan produk hukum atas materi putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) yang menjadi obyek hukum.

Baca: Kontras Akan Ajukan Kasasi Terkait Putusan PTUN Soal Dokumen TPF Kasus Munir

Baik Haris maupun pegiat HAM menilai sikap itu sebagai bentuk pembungkaman dan upaya agar kasus tidak segera diselesaikan.

"Saya pikir tidak bisa energi polisi hanya habis full di Pilkada karena ada urusan keadilan di sini. Prinsip Jokowi juga harus dipertanyakan," kata Haris, Sabtu (18/2/2017) di kantor KontraS, Jakarta Pusat.

Baca: Istri Munir: Putusan PTUN Legalkan Kejahatan Negara Hilangkan Dokumen TPF Kasus Munir

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut, Haris juga menilai ada perbedaan sikap dari Presiden Joko Widodo antara kasus Antasari dengan kasus Munir.

"Prinsip Presiden Jokowi harus dipertanyakan, pas Antasari sepertinya disambut sampai Wapres datang ke acara syukuran," katanya.

Baca: Jusuf Kalla Sebut Soal Dokumen TPF Kasus Munir Tidak Perlu Terlalu Jauh

Bahkan dalam wawancara mingguan, Wapres Jusuf Kalla malah menyatakan kasus Munir sudah selesai.

"Kasus Antasari harusnya juga berlaku di kasus lain, dalam hal ini kasus Munir," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas